Islamedia
- Guru Besar Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof DR
Sarlito Wirawan batal mejadi Saksi Ahli pada kasus penistaan agama
yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikarenakan meninggal
dunia.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri beberapa hari yang lalu telah mengumumkan bahwa Sarlito
diminta untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang
dilakukan oleh Ahok yang akan dilaksanakan pada selasa(15/11/2016).
Tiba-tiba kondisi
kesehatan Sarlito menurun, ia langsung dilarikan ke rumah sakit. Guru
Besar Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan
Sarwono meninggal dunia di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, pada
Senin tanggal 14 November 2016 sekitar pukul 22.18 WIB.
Sumber republika, Selasa (15/11/2016), Sarlito
akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Giri Tama Tonjong, Parung,
Bogor, Jawa Barat. Sedangkan sebelum dimakamkan, Sarlito akan
dishalatkan terlebih dahulu di Masjid Al Irfan yang berada di kawasan
Komp Dosen UI Ciputat.
Hingga berita ini
dipublikasikan belum ada keterangan pasti penyakit yang mengakibatkan
wafatnya ahli psikologi ini, namun kemungkinan karena ada gangguan
pencernaan di ususnya.
Di sekitar rumah duka,
para pelayat mulai berdatangan sejak pagi. Terdapat juga banyak karangan
buka duka dari beragam pihak seperti dari Kapolda Metro Jaya M Iriawan
dan juga dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
0 comments
Post a Comment