Monday, November 14, 2016

Ulama Mesir Mendadak Tinggalkan Indonesia, Batal Jadi Saksi Kasus Ahok

Ulama Mesir Syeikh Amru Wardani sedianya menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (15/11/2016). Namun, dia mendadak meninggalkan Indonesia hari ini, Senin (14/11).

Petinggi Lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir itu diduga pulang lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan protes kepada Dubes Mesir untuk Indonesia dan Syeikh Al Azhar terkait rencana Syeikh Mushthofa menjadi saksi meringankan Ahok.

“Dubes Mesir untuk Indonesia Ahmad Amr Muawab, menelpon saya pukul 19.06 WIB. Beliau menyampaikan berita penting. Sehubungan dengan hiruk-pikuknya di memia online dan medsos tentang Syeikh Mustofa, Beliau mengatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia dan pulang ke negaranya tadi sore,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016).


POJOKSATU.id, JAKARTA – Ulama Mesir Syeikh Amru Wardani sedianya menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (15/11/2016). Namun, dia mendadak meninggalkan Indonesia hari ini, Senin (14/11).
Petinggi Lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir itu diduga pulang lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan protes kepada Dubes Mesir untuk Indonesia dan Syeikh Al Azhar terkait rencana Syeikh Mushthofa menjadi saksi meringankan Ahok.

“Dubes Mesir untuk Indonesia Ahmad Amr Muawab, menelpon saya pukul 19.06 WIB. Beliau menyampaikan berita penting. Sehubungan dengan hiruk-pikuknya di memia online dan medsos tentang Syeikh Mustofa, Beliau mengatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia dan pulang ke negaranya tadi sore,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016).

Menurut Muhyiddin, Syeikh Mushthofa pulang ke Mesir dengan alasan keluarganya sedang sakit. Padahal, agenda Syeikh Mushthofa di Indonesia tidak hanya menjadi saksi meringankan kasus Ahok, tapi juga menjadi pembicara di beberapa tempat.

“Kepulangan Syeikh Mushthofa secara mendadak itu menjadi sebuah pertanyaan besar. Tapi kami memahami ini sebagai bukti bahwa surat MUI ke Grand Syeikh Al Azhar telah membuahkan hasil postif,” imbuh Muhyiddin.
Mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor ini berharap, ke depan tidak ada lagi kelompok-kelompok tertentu yang mencoba mendatangkan ulama dari manapun yang mencoba mendelegitimasi fatwa-fatwa MUI.

“Syeikh Mushthofa didatangkan oleh kelompok yang dekat dengan partai penguasa untuk menjadi saksi meringankan Ahok. Dia tidak tahu menahu soal kasus penistaan agama di Indonesia maupun aksi damai 4 November lalu. Mudah-mudahan tidak ada lagi kelompok tertentu yang mencoba mendatangkan ulama dari negara asing yang berusaha mendelegitimasi otoritas MUI,” tandas Muhyiddin.

0 comments

Post a Comment