Thursday, September 22, 2016

Suami Kaget Melihat Tanda Merah di Payudara Istrinya Ternyata Bekas ini Mengecewakan Suaminya

LAHAT -  Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lahat, Sumsel, yakni PM (40) dan SE (39) ketahuan berselingkuh.
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK melalui Paur Humas, Iptu Sabar Toenoet membenarkan adanya laporan dari Saprudin (48), warga Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang pada Selasa (20/9) lalu mengenai adanya dugaan perselingkuhanantara istrinya, SE dengan PM.

Kedua terlapor masing-masing berprofesi sebagai PNS di dua SKPD berbeda di lingkungan Pemkab Lahat.
"Untuk sekarang ini masih dilakukan proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Lahat," terang Sabar.
Sabar menjelaskan, berdasarkan laporan, perselingkuhankeduanya diketahui Saprudin dari istri PM sendiri, yakni Y (36) yang memberitahukan dugaan perbuatan bejat itu kepadanya dengan bukti berupa percakapan SMS di handphone suaminya.
Mendapat informasi itu, sebagai suami Saprudin langsung emosi dan terjadilah pertengkaran via seluler saat Saprudin sedang berada di Palembang.
Senin (12/9/2016), Saprudin langsung mendatangi kediaman PM di Perumahan Lembayung Indah, Desa Manggul, Kota Lahat, untuk mempertemukan istrinya dengan PM.Saprudin pun menanyakan mengenai dugaan perbuatan keduanya. Namun, SE tetap bersikeras bahwa hal itu tidak pernah mereka lakukan.
Lantaran belum memiliki bukti kuat, Saprudin belum dapat berbuat banyak, dirinya kembali bekerja di Palembang.
BACA LAGI NIH :
Senin (19/9/2016), sekitar pukul 20.00 WIB, Saprudin yang bekerja swasta diam-diam kembali ke rumahnya di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang.
Sewaktu memasuki rumahnya, Saprudin kebetulan melihat istrinya hendak ke kamar mandi seraya mengambil handuk dan tiba-tiba langsung masuk kamar.
Karena penasaran, Saprudin pun langsung turut masuk ke kamar seraya berpura-pura hendak 'meniduri' istrinya itu.
Namun Saprudin sangat terkejut saat melihat bekas merah seperti cupangan di payudara istrinya.
Mendapati hal itu, Saprudin pun langsung bertanya kepada istrinya itu, sambil mencari bukti lain di handphone SE.Lelaki yang akrab disapa Pepen ini menuturkan sanksi berat hingga pemecatan bisa saja diterima keduanya.
BACA LAGI NIH :

"Kita sudah tahu kabar tersebut termasuk soal sang suami SE yang sudah melapor ke polres. Tapi ke BKD belum masuk laporannyo,"
"Kalo sudah ado, baru kito teruskan ke inspektorat. Sanksi apo yang bakal dijatuhke terhadap mereka, tergantung hasil dari rekomendasi Inspektorat," jelasnya dikonfirmasi via seluler, Rabu (21/9/2016).
Mengenai sanksi, ia menegaskan bahwa hal itu pasti diberlakukan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan hingga pemecatan, jika kedua oknum PNS itu memang terbukti bersalah.
Yang jelas pihaknya akan secepatnya memanggil kedua oknumPNS bersangkutan, terkait dugaan tindakan selingkuh yang mereka lakukan.
"Jingok kesalahannyo dulu. Yang jelas, mereka bakal kito panggil, kito perikso dulu apo persoalannyo," imbuhnya.

0 comments

Post a Comment